Kominfo putus akses 360 konten langgar kekayaan intelektual

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutus akses 360 konten yang melanggar kekayaan intelektual, termasuk di antaranya yang melanggar hak cipta.

“Sepanjang 2020 Kominfo melakukan take down terhadap 2.859 …

Berita selengkapnya :
Sumber Berita