Kominfo larang kartu SIM dijual sudah aktif

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melarang kartu SIM dijual dalam keadaan aktif karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

“Saya selalu menekankan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri …

Berita selengkapnya :
Sumber Berita