Kominfo dorong penggunaan spektrum frekuensi radio yang legal

Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat menggunakan spektrum frekuensi radio secara legal dengan mendaftarkan perangkat mereka.

“Sehingga tidak terjadi benturan atau tabrakan atau interference spectrum. …

Berita selengkapnya :
Sumber Berita