Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyiapkan perubahan kedua untuk Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.
Rancangan Peraturan Menteri Jasa Telekomunikasi ini …
Berita selengkapnya :
Sumber Berita
Post Views: 173