Kembali Adakan Bincang Pajak BPRPD Harapkan Partisipasi Masyarakat

Sekadau hilir, madah sekadau – Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah (BPRPD) Kabupaten Sekadau kembali menggelar kegiatan Bincang Pajak yang bertempat di Lupung Coffee, Jl. Merdeka Selatan, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau Kamis (8/9/2022).

Kegiatan kali ini diselenggarakan untuk mensosialisasikan tentang pentingnya membayar pajak serta menambah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak serta manfaatnya bagi daerah.

Dalam paparannya, kepala BPRPD Iwan Karantika mengatakan bahwa membayar pajak bukan merupakan hal yang menakutkan, membayar pajak sama halnya dengan menabung di bank dan yang membedakan hanya keuntungan dan mekanisme yang didapat berbeda.

“karena pajak akan diproses melalui kas daerah kemudian diolah dari APBD dan nantinya akan dikeluarkan kembali menjadi belanja daerah baik di bidang pendidikan, kesehatan serta infrastruktur dan tentunya semua dilakukan dengan transparan”, Sebut Iwan.

Iwan berharap dengan diadakannya sosialisasi kali ini bisa merubah pola pikir masyarakat Sekadau untuk mau membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebetulnya animo masyarakat untuk membayar pajak cukup besar, buktinya dalam periode yang sama dengan tahun lalu sudah lebih dari 1,7 Miliar peningkatan pembayaran pajak artinya ada peningkatan yang cukup besar dalam animo masyarakat dan ini harus tetap kita tingkatkan” tambahnya.

Iwan juga mengatakan bahwa BPRPD sudah mengembangkan aplikasi Wajib Pajak Online (WPO) yang mana mulai dari pendaftaran sampai dengan pembayaran semuanya dilakukan secara online dan nantinya akan di launching bersama dengan seluruh masyarakat.

Untuk menjangkau daerah-daerah yang tidak ada jaringan internet BPRPD bekerjasama dengan bank kalbar akan membawa petugas bank untuk melayani masyarakat secara langsung.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Ari Kurniawan Wiro juga mengapresiasi dan mendukung apa yang sudah dilakukan oleh dinas terkait yaitu dalam hal ini Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah.

“perlu juga kami sampaikan masukan yang berkaitan dengan pola pemungutan pajak, karena tidak semua daerah punya konektivitas jaringan internet, sehingga tentu kedepannya kita butuh program jemput bola pemungutan pajak”, Ungkap Ari

Pada kegiatan kali ini BPRPD mengundang pelaku usaha di sektor Perhotelan, Restoran dan Hiburan yang ada di Kabupaten Sekadau untuk mensosialisasikan tentang pajak Hotel, Restoran dan hiburan serta manfaat yang nantinya didapat. (MadahSekadau/Wan/Edo/AK)

Artikel Kembali Adakan Bincang Pajak BPRPD Harapkan Partisipasi Masyarakat pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.