Kadis Kominfo Sekadau Imbau Masyarakat Untuk Tidak Terpengaruh Berita Hoax Terkait Vaksin Covid-19

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sekadau, Sabas mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama di Kabupaten Sekadau untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berita Hoax terkait Vaskin Sinovac, Rabu (20/1/2021).

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sekadau telah melaksanakan rapat untuk melakukan proses pendistribusian vaksin tersebut ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Sekadau dengan menggabungkan dinas-dinas terkait beberapa waktu yang lalu.

mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sekadau, Sabas mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan berita-berita hoax atau berita bohong yang dapat membuat resah terkait informasi mengenai vaksin covid-19  dan lain sebagainya.

“Karena terdapat Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) terkait menyebarkan berita hoax dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 Miliar Rupiah,” tegasnya.

Dia juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau untuk dapat bijak dalam menggunakan sosial media, jangan mudah terpengaruh akan berita-berita yang masih belum diketahui kebenarannya serta hindari diri dari konten yang mengandung unsur sara, pornografi dan kekerasan.  (MadahSekadau/Amd/AK)

Artikel Kadis Kominfo Sekadau Imbau Masyarakat Untuk Tidak Terpengaruh Berita Hoax Terkait Vaksin Covid-19 pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.