Kabupaten Sekadau Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-11 Kali Secara Beruntun

Pontianak, Madah Sekadau – Bupati Sekadau Aron, SH bersama Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Efendi hadir langsung menerima LHP LKPD yang diserahkan oleh Kepala BPK perwakilan Kalbar Wahyu Priono di aula kantor BPK Kalbar, Jalan A. Yani, Kota Pontianak Selasa (16/5/2023).

Selesai mengikuti acara tersebut Bupati Aron menyampaikan atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sekadau mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalbar yang telah melakukan audit terhadap  Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sekadau tahun 2022 sesuai dengan yang diamanatkan UU Nomor 15 tahun 2004.

Ia juga berterima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sehingga WTP ke 11 kali secara berturut-turut masih bisa di peroleh, ia berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi kerja untuk lebih baik lagi.

Lebih lanjut, Aron mengatakan bahwa seperti tahun sebelumnya, tahun ini Kabupaten Sekadau mampu menyelesaikan laporan keuangan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

“Pemerintah Kabupaten berkomitmen melakukan tindak lanjut dan evaluasi terhadap masukan dan rekomendasi guna tercapainya tata kelola keuangan daerah kabupaten sekadau yang baik, akuntabel dan berkualitas,” sambungnya.

“Selanjutnya kami berharap rencana aksi atas rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Bupati pada kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Sekadau, Plt. Kepala BPKAD, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekertaris BPKAD, Kabid Akuntansi, Pengendalian dan Penatausahaan BMD dan sejumlah staf. (Madah Sekadau/prokopim/Wan/AK)

Artikel Kabupaten Sekadau Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-11 Kali Secara Beruntun pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.