Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio dan Perwakilan KPK RI, Kasatgas Pencegahan Wilayah III.2, Wahyudi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2024 di Kantor Wakil Bupati, Sekadau Hilir, Rabu (4/09/2024).
Dalam sambutan Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah tetap berupaya dalam mencegah terjadinya Korupsi di Kabupaten Sekadau dan hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya 3 Desa Anti Korupsi yang ada di Kabupaten Sekadau.
Kemudian, Subandrio juga menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Sekadau sedang berupaya dalam menuntaskan aset-aset Daerah dengan melakukan sebuah kebijakan bersama Dinas Bidang Kendaraan yaitu dengan melakukan lelang kendaraan(mobil) Dinas. Dan tetap berupaya dalam menuntaskan aset-aset Daerah yang belum selesai seperti tanah dan bangunan yang belum memiliki sertifikat.
“Ada satu hal yang kami lakukan sekarang ini adalah bagaimana kita menuntaskan aset-aset kita, dimana selama ini juga kita melihat kalau aset ini dalam laporan BPKAD saat ini yang selalu menjadi catatan dan oleh karena itu di bidang kendaraan khususnya kita mengambil kebijakan untuk melakukan mobil sewa kemudian yang ada kita tarik dan yang ada kita lelang,” ucap Subandrio.
Mengakhiri sambutannya, Subandrio juga berharap supaya dapat bimbingan dalam meningkatkan MCP dan bimbingan dalam meningkatkan kedisiplinan KPK Pemerintah Daerah Sekadau yang belum mencapai maksimal dan agar menjadi lebih baik lagi.
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kasatgas Pencegahan Wilayah III.2 , Wahyudi menjelaskan bahwa dalam surve skala integritas Kabupaten Sekadau berada pada urutan ke-3 dari beberapa Kabupaten yang ada di kalimantan Barat dan merupakan Kabupaten dengan tingkat resiko korupsi yang semakin kecil.
“Saya harus akui Kabupaten Sekadau nomor 3 urutannya dan sebenarnya konsisten pak antara MCP dan SPI nya dan pokoknya kalo bisa target di tahun ini tertinggi di Kalimantan Barat, ” tambahnya.
Kemudian, Wahyudi juga mengapresiasi progres MCP Kabupaten Sekadau mencapai tingkat tertinggi di Kalimantan Barat dengan angka 91 di tahun 2023 serta mentargetkan di tahun 2024 semaksimal mungkin dapat mencapi angka 95. Ia juga menambahkan agar dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan jangan sampai ada niat jahat dari pihak terkait pengadaan barang dan jasa.
Serta, Ia berharap untuk dapat memanfaatkan e-katalog atau aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pangadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) dan agar di tahun 2024 dapat segera di buat database konsultan perencanaan , database untuk penyediaan barang dan jasa serta database konsultan pengawas.
“Silahkan bapak dan ibu melakukan proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan dan yang paling penting jangan sampai ada niat jahat karena yang dibuktikan ke pihak hukum adalah niat jahat, kemudian bapak dan ibu segera manfaatkan e-katalog tapi tolong dicek juga karena e-katalog sekarang lebih mahal dari tender,” ungkapnya.(MadahSekadau/Erika/Restu/Ht).
The post Hadiri Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2024, Wabup Subandrio : Pemkab Sekadau Berupaya Cegah Tindakan Korupsi first appeared on sekadaukab.go.id.
Artikel Hadiri Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2024, Wabup Subandrio : Pemkab Sekadau Berupaya Cegah Tindakan Korupsi pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.