Gus Miftah isi Pengajian Akbar dalam rangka Tasyakuran Pelantikan Fatayat Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Gus Miftah Mengisi Pengajian Akbar yang dilaksanakan di Pesantren Al Rahmah, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (14/11/2022). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Sekadau, Majelis Ta’lim, BKMT serta didukung oleh Banser dan Gasmi Kabupaten Sekadau.

Muhdlar, S.Pd. MM selaku Ketua Yayasan Al Rahmah sekaligus Ketua Panitia penyelenggara Pengajian Akbar mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan tasyakuran atas pelantikan Fatayat Sekadau periode 2021-2026. Fatayat merupakan suatu organisasi wanita muda islam yang merupakan salah satu lembaga otonom dilingkungan Nahdlatul Ulama. Dalam pelaksanaan kegiatan pengajian akbar tersebut, Muhdlar menyampaikan apresiasi sebesar besarnya kepada umat yang menghadiri pengajian tersebut. Pasalnya peserta yang hadir bukan hanya majelis ta’lim dan BKMT yang berasal dari Kabupaten Sekadau, namun juga berasal dari Kabupaten Sanggau, Sintang dan Melawi. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Sekadau serta dapat memajukan NU kedepannya.

“Mudah-mudahan kegiatan ini memberikan manfaat bagi sekadau pada khususnya, Kalimantan Barat pada umumnya” Ucap Muhdlar.

Gus Miftah dalam mengisi kajian pada kegiatan Pengajian Akbar tersebut menyampaikan bahwa ada 2 misi NU dalam yang harus dicapai. Misi pertama yaitu misi beragama. Misi beragama menyangkut masalah pelaksanaan Ahlussunnah dimana menerapkan kegiatan sehari-hari dengan berpedoman pada Rasulullah. Yang kedua adalah misi berbangsa dan bernegara. Artinya menjaga keberlangsungan NKRI dengan meyatakan NKRI dan Pancasila harga mati. Gus Miftah pun mengajak kepada para jamaah yang hadir untuk mendukung pemerintahan yang sah.

“Pemerintah yang sah harus di dukung. Yang benar di support, yang salah di kritik dengan cara baik” ucap Gus Miftah.

Dalam hal kritik, Gus Miftah menyoroti penyampaian kritik yang terjadi di masyarakat. Salah satu kritik yang dibahas Gus Miftah yaitu tentang penolakan UU Miras yang menjadikan miras legal di Indonesia. Pada saat itu ia ikut menyampaikan kritik terhadap pemerintah namun dengan cara yang baik. Oleh karena itu, Pemerintah berkenan mendengarkan kritik dan saran mengenai penolakan UU Miras tersebut.  Selain itu, Gus Miftah juga berpesan kepada umat yang hadir untuk tetap menghormati pemimpin.

“Maka dalam misi berbangsa, kita wajib menghormati pemimpin kita. Menghormati pemimpin yang sah hukumnya wajib, kalau ada yang salah kita kritisi dengan cara yang baik,” Ucap Gus Miftah.

Kegiatan Pengajian Akbar tersebut ditutup dengan pemberian cinderamata dari Fatayat kepada Gus Miftah. Selanjutnya dilaksanakan foto bersama antara Gus Miftah beserta panitia dan tamu undangan yang hadir pada kegiatan tersebut. (MadahSekadau/hr/AK)

Artikel Gus Miftah isi Pengajian Akbar dalam rangka Tasyakuran Pelantikan Fatayat Sekadau pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.