Gelar Paripurna, DPRD Sekadau Usulkan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Terpilih Tahun 2020

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman dan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Terpilih hasil pemilihan tahun 2020. Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Radius Effendy, berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sekadau, selasa (8/6/2021).

Hadir pada paripurna tersebut Plh. Bupati Sekadau Frans Zeno, Calon Bupati-Wakil Bupati terpilih Aron-Subandrio, para anggota DPRD, pimpinan OPD serta Forkopimda dan para awak media.

Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Sekadau Nomor 10/PL.02.7-KPT/6109/KPU-KAB/VI/ Tahun 2021 tentang Penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020, pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PHP.BUP-XIX/2021.

Berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan maka perlu diumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan hasil pleno keputusan KPU.

“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sekadau menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 kepada bapak Rupinus, SH, M.Si dan bapak Aloysius, SH, M.Si atas jasa dan pengabdian dalam memajukan daerah Kabupaten Sekadau, semoga menjadi amal ibadahnya,” ucap Effendy.

Selanjutnya hasil dari paripurna ini akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Barat kemudian menunggu waktu pelantikan.

Pada kesempatan yang sama Effendy mengucapkan selamat kepada pasangan  Bupati-Wakil Bupati Sekadau terpilih. “Kami ucapkan selamat dan sukses untuk saudara Aron, SH dan saudara Subandrio, SH, MH ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih,” ucapnya lagi. (MadahSekadau/Aan/Edo/AK)

Artikel Gelar Paripurna, DPRD Sekadau Usulkan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Terpilih Tahun 2020 pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.