DPRD Sekadau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke 1 masa persidangan ke-2 dengan agenda Keputusan Rekomendasi Terhadap Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (3/4/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, didampingi Wakil Ketua DPRD I, Handy, Wakil Ketua DPRD II, Zainal, Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau, Nurhadi, Forkopimda dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD serta para Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dewan Kabupaten Sekadau, Nurhadi membacakan keputusan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sekadau tahun anggaran 2022, dimana ada 97 rekomendasi yang disampaikan sebagai bahan lebih lanjut untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah pada masa mendatang.

Bupati Sekadau, Aron dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan masukan dan saran untuk membangun Sekadau agar lebih baik kedepannya.

“Kami menilai saran, pendapat dan masukan tersebut merupakan sebuah bentuk kepedulian dan sinergisitas antar legislatif dan eksekutif yang saling mengisi dan melengkapi sehingga dapat bekerjasama dalam membangun kabupaten Sekadau yang kita cintai ini,” ucap Aron.

Aron menambahkan bahwa masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2022,  sehingga rekomendasi dari DPRD ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah guna melakukan perbaikan atas penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau kedepan.

“Saya juga memohon maaf apabila selama rapat pembahasan LKPJ berlangsung terdapat kekurangan dan belum memenuhi ekspektasi bagi para anggota DPRD dan tentu menjadi harapan kita bersama bahwa Kabupaten Sekadau kedepan lebih maju, sejahtera dan bermartabat,” tutup Aron.

Pada rapat tersebut juga  dilakukan penyerahan rekomendasi terhadap LKPJ tahun anggaran 2022 dari DPRD Kabupaten Sekadau kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau. (Madahsekadau/Sal/Yasir/AK).

Artikel DPRD Sekadau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Sekadau pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.