Dinas Sosial Sekadau Gelar Rakor DTKS Tahun 2021

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021 di Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (11/1/2021).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Afronius Akim Sehan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau.

Pada kesempatan tersebut, Afronius mengatakan bahwa Rakor ini dilaksankan di awal tahun agar nantinya kegiatan di Kecamatan dan di Desa terkait DTKS dapat cepat dilaksanakan dan dianggarkan.

“nanti akan dijelaskan oleh Kepala Dinas PMD tentang hal-hal yang berkaitan dengan penganggarannya dalam APBDes, jika ini dilaksanakan setelah tahun berjalan kami khawatir kegiatan ini tidak terlaksana sehingga data masih belum akurat”, kata Afron.

Dalam hal itu ia juga menjelaskan bahwa kemarin telah dimulai pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan jumlah penerima yang berkurang sekitar 60% dari dua puluh dua ribu lebih menjadi hanya sembilan ribuan penerima saja.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, Bayu Dwi Harsono mengungkapkan bahwa kita semua telah melewati tahun 2020 dengan sukses dan banyak hal yang sudah dilakukan secara khusus dilingkup Dinas PMD dengan meningkatkan Desa Mandiri dari tingkat penilaian 4 menjadi 12.

“harapan saya pada bulan Maret bisa lebih naik lagi dan kita bisa menyerap dana desa dan ADD yang mungkin paling cepat se-Kalimantan Barat,” ungkap Bayu.

“kita juga bersyukur pada tahun 2020 tidak ada permasalahan secara hukum, luar biasa saya pikir kinerja dari para Camat serta Kepala Desa dan kita mendapat apresiasi dari Kanwil KPPN Kalbar terkait dengan penyerapan dana desa kita,” lanjutnya.

Pada rakor tersebut dilakukan sesi tanya jawab dari para Camat dan Kepala Desa terkait DTKS dasar dalam pemberian Bansos BST, BPNT, PHK dan lain sebagainya yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 di Kabupaten Sekadau.

Hadir pada kegiatan Rakor tersebut Sekretaris Dinas Sosial PPPA, Plt.Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial PPPA Kabupaten Sekadau beserta jajaran dan Para Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sekadau. (MadahSekadau/Amd/AK)

Artikel Dinas Sosial Sekadau Gelar Rakor DTKS Tahun 2021 pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.