Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menggelar Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Melalui Penyusunan Daftar Informasi Publik di Ruang Rapat Bupati, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (28/7/2021).
Pembinaan tersebut dibuka langsung secara daring oleh Bupati Sekadau, Aron. Pada kesempatan itu ia menjelaskan lahirnya Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Sekadau merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi bagi masyarakat di kabupaten sekadau.
“PPID diharapkan dapat memberikan informasi dan dokumentasi atas semua kegiatan maupun kinerja dan kemudian dikelola dengan baik yang harus diketahui publik,”
PPID juga dituntut untuk mampu melayani permohonan informasi yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat selama memiliki tujuan yang benar.
“Oleh karena itu, PPID perlu mengetahui tujuan permohonan informasi sehingga kita bisa melayani permintaan dengan sebaik-baiknya dengan berpegang pada prinsip, cepat, tepat waktu dan berbiaya ringan”, ungkap Aron.
Selanjutnya, Aron mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau sangat mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan ppid ini, untuk itu pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk berbagi ilmu tentang pengelolaan PPID secara khusus dalam penyusunan daftar informasi publik.
“Harapan saya melalui kegiatan pembinaan ini memberikan manfaat lebih bagi peserta, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Sekadau berdasarkan asas partisipatif, akuntabilitas, keterbukaan dan persamaan perlakuan,”
Pelaksanaan pembinaan PPID melalui penyusunan daftar informasi publik tersebut bertujuan untuk mendorong instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dengan baik serta upaya peningkatan kapasitas bagi pejabat dan admin di instansi masing-masing.
Hadir juga pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kab.Sekadau, Kepala Bagian Prokopim Setda Kab.Sekadau, Sekretaris Dinas Kominfo Kab.Sekadau, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Kab.Sekadau, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Provinsi Kalbar serta para pengelola PPID pada masing-masing instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. (MadahSekadau/Amd/AK).
Artikel Dinas Kominfo Sekadau Gelar Pembinaan PPID Guna Melayani Permohonan Informasi Masyarakat pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.