Sekadau Hulu, Madah Sekadau – Desa Nanga Biaban Kecamatan Sekadau Hulu scara resmi mendeklarasikan desanya sebagai desa ODF (Open Defaction Free) atau stop buang air besar sembarangan (Stop BABS) yang ditandai dengan pernyataan deklarasi oleh tokoh masyarakat Desa Nanga Biaban dan penandatangan prasasti oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio.
Deklarasi desa ODF di Desa Nanga Biaban tersebut dilaksanakan di halaman kantor Desa Nanga Biaban, Kecamatan Sekadau Hulu, Rabu (15/5/2024).
Dalam sambutanya, Wakil Bupati Subandrio mengucapkan selamat kepada masyarakat dan Pemerintah Desa Nanga Biaban yang telah melaksanakan deklarasi ODF tersebut, Ia berharap agar masyarakat di Desa Nanga Biaban bisa berkomitmen atas deklarasi ODF ini sehingga 5 pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyrakat) bisa tercapai.
“Saya ucapkan selamat atas deklarasi ODF di Desa Nanga Biaban ini, terima kasih atas komitmennya dan semoga kedepan 5 pilar STBM bisa kita wujudkan di Desa Nanga Biaban ini,”Ujar Subandrio.
Subandrio menambahkan, Desa STBM dapat diwujudkan yaitu melalui deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan.
“Dengan ODF dapat menurunkan kejadian penyakit berbasis lingkungan diantaranya penyakit diare, thypoid, cacingan dan lainnya,”Ucapnya.
“Tujuan yang ingin dicapai dari STBM adalah terwujudnya kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, dimana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan 5 pilar STBM dan desa ODF merupakan cikal bakal terwujudnya Kabupaten sehat,”Tambahnya.
Selanjutnya, Kades Nanga Biaban Ado menyebutkan bahwa deklarasi ODF tersebut dapat tercapai karena adanya dukungan dan kerjasamanya dari berbagai pihak terutama masyarakat di Desa Nanga Biaban itu sendiri.
“Terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sekadau dan stakeholder terkait serta partisipasi aktif masyarakat di Desa Nanga Biaban ini, tanpa dukungan dan kerja keras kita bersama maka deklarasi ini tidak akan bisa tercapai,”Ungkap Ado.
“Deklarasi ini tentu bukan hanya sebagai seremonial saja namun tentunya sebagai bukti komitmen dan kesungguhan kami demi Desa Nanga Biaban yang bersih dan sehat dengan meninggalkan kebiasaan lama yaitu BAB disembarang tempat untuk menuju kebiasaan baru yaitu BAB di toilet atau wc pribadi,”Pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Purkismawati, Kadis Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius, Kadis Perhubungan Kab. Sekadau Hermansyah, Kasat Pol PP Kabupaten Sekadau Paulus Ugang, Kepala Diskominfo Kab. Sekadau yang diwakili oleh Kabid IKP Hartono, Camat Sekadau Hulu Uden beserta Forkopimcam Kecamatan Sekadau Hulu. (Madah Sekadau/Yd/Ht)
The post Deklarasikan Desanya Sebagai Desa ODF, Wabup Subandrio Sampaikan Terima Kasih Atas Komitmen Masyarakat Desa Biaban first appeared on sekadaukab.go.id.
Artikel Deklarasikan Desanya Sebagai Desa ODF, Wabup Subandrio Sampaikan Terima Kasih Atas Komitmen Masyarakat Desa Biaban pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.