Deklarasi ODF Desa Sungai Antu Hulu, Langkah Awal Pelaksanaan 5 Pilar STBM

Belitang Hulu, MadahSekadau–Wakil Bupati Sekadau Aloysius hadiri deklarasi ODF (Open Defection Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan Desa Sungai Antu Hulu yang dilaksanakan dilapangan sepak bola Dusun Sebelantau, Rabu (19/8).

Turut hadir dalam deklarasi ini perwakilan anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Plt. Kepala Dinas Kesehatan beserta tim, DC. PAMSIMAS,  Ketua GOW Kab. Sekadau, Forkopimka Belitang Hulu,beberapa Kepala Desa yang ada di Kecamatan Belitang Hulu, serta Ketua DAD Kecamatan Belitang Hulu.

Deklarasi ODF merupakan pernyataan komitmen masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan dalam rangka memutus rantai penularan penyakit. Hal ini adalah pilar pertama dari STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), selain empat pilar lain yaitu, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga yang aman, pengelolaan sampah rumah tangga dengan aman, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Dalam sambutannya Kepala Desa Sungai Antu Hulu, Saleh menyampaikan hal ini merupakan berkat kerjasama dan kekompakan masyarakat Desa khususnya Dusun Sebelantau. “WC di Desa Sungai Antu Hulu ini sudah seratus persen. Ini bukan hal yang mudah kita laksanakan, saya juga berterima kasih kepada warga Desa Sungai Antu Hulu. Bagaimanapun pemerintah berikhtiar untuk melaksanakan program ini dan bagaimanapun banyaknya anggaran jika tidak disertai dengan kesiapan dan kesadaran kita, hal ini juga saya kira tidak bisa terjadi seperti apa yang kita lihat sekarang”, ungkapnya.

“Stop BABS ini untuk Desa Sungai Antu Hulu adalah murni swadaya masyarakat, tidak ada bantuan dari pihak lain. Dalam hal ini semata-mata kita ingin mencapai program yang dibuat oleh pemerintah secara khusus dari Dinas Kesehatan terhadap kebersihan lingkungan”, ujar Saleh.

Perwakilan Pamsimas, Suseno Sasmita menegaskan bahwa Pamsimas merupakan sebagian kecil dari kegiatan pemenuhan seratus persen air minum dan sanitasi. “Desa Sungai Antu Hulu merupakan salah satu Desa dari 67 Desa penerima Pamsimas. Kegiatan Pamsimas di Desa Sungai Antu Hulu yang dilaksanakan  oleh KKM Bumi Panggilan berupa sistem penyediaan air minum dan sanitasi yang menghabiskan dana sekiran Rp. 543.577.000 dengan rincian bantuan langsung masyarakat yang diberikan menggunakan dana APBN sebesar Rp. 280.000.000 swadaya masyarakat baik berupa uang tunai dan tenaga kerja senilai Rp. 80.000.000 dan APBD sebesar Rp183.577.000”, Jelas Suseno.

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius menjelaskan bahwa kebijakan STBM menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan komitmen tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Sekadau No 51 Tahun 2017 tentang Gerakan Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

“Tujuan yang ingin dicapai dari STBM adalah terwujudnya kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, guna mendukung tercapainya kemandirian Desa atau yang dikenal Desa mandiri”, kata Aloysius.

“Saya bangga dengan masyarakat dan aparat Pemerintah Desa Sungai Antu Hulu karena menjadi Desa ke-dua yang bisa ODF di Kecamatan Belitang Hulu. Ini juga tidak terlepas dari dukungan program Pamsimas, sehingga perubahan perilaku higiene dan sanitasi masyarakat didukung dengan tersedianya infrastruktur air minum yang berkelanjutan”, tambah Aloysius.

Selain deklarasi ODF agenda kegiatan peresmian penggunaan air bersih Bumi Panggilan juga dilaksanakan pada kesempatan yang sama. Ini merupakan perwujudan program Pamsimas yang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Sungai Antu Hulu. Sumber air bersih berasal dari Bukit Kemilan dalam bahasa daerah atau sering juga disebut sebagai Bumi Panggilan.

Perlu diketahui bahwa secara geografis Desa Sungai Antu Hulu adalah Desa paling ujung diwilayah Belitang Hulu dan berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang. (MadahSekadau/Aan/AK)

Artikel Deklarasi ODF Desa Sungai Antu Hulu, Langkah Awal Pelaksanaan 5 Pilar STBM pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.