Dalam Upaya Menyamakan Persepsi Seluruh OPD, Inspektorat Sekadau Gelar Bimtek Maturitas SPIP

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Inspektorat Daerah Kabupaten Sekadau menggelar Kegiatan Bimtek Pembinaan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Manajemen Resiko dan Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (24/2/2022).

Pada kesempatan tersebut, Plt Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Sekadau, Marwan menjelaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten Sekadau sangat mendukung penuh dilaksanakannya kegiatan ini dalam mendukung Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati yang termuat dalam RPJMD.

“Dalam menjalankan Pemerintahan Daerah atau organisasi pastilah diperlukan suatu rencana srtategis, tujuan, program dan kegiatan yang sistematis, integral, sinkron dan berkesinambungan serta memiliki akuntabilitas yang terukur dengan baik,” jelas Marwan.

Dikatakan juga, kegiatan bimtek ini merupakan sebuah upaya sistematik dan terintegrasi serta memiliki parameter yang cukup kuat dalam rangka untuk memberikan sebuah pelayanan yang maksimal dan merupakan suatu program yang sangat baik dalam rangka pengendalian internal.

“Oleh sebab itu, dengan mengikuti bimtek ini adalah waktu dan kesempatan yang tepat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan, dalam rangka meningkatkan kembali skor maturitas SPIP Kabupaten Sekadau,” ungkap dia.

Ia juga menegaskan bahwa SPIP sangat penting perannya dalam memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan, karena merupakan pintu awal upaya pengendalian terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, meningkatnya pelayanan publik, sehingga akuntabilitas pertanggungjawaban dapat semakin berkualitas, serta berdampak baik terhadap tata kelola Pemerintahan.

Berdasarkan hasil penilaian Baseline Maturitas  SPIP terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan oleh BPKP tanggal 3 November 2021 sampai dengan tanggal 3 Desember 2021, diperoleh hasil nilai maturitas SPIP Kabupaten Sekadau pada tanggal 10 Desember 2021, turun dari level 3 (Terdefinisi) ke level 2 (Berkembang).

Kemudian, diketahui pula nilai manajemen resiko sebesar 2,025 serta nilai indeks efektifitas pengendalian korupsi (IEPK) sebesar 1,546. Hal tersebut disebabkan beberapa persoalan yang dihadapi, antara lain pelaksanaan dalam disiplin anggaran yang masih dinilai belum optimal.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah dalam rangka menyongsong pelaksanaan penilaian Maturitas SPIP terintegrasi, serta memberikan pemahaman atau penyamaan persepsi yang lebih teknis kepada seluruh organisasi perangkat daerah. (MadahSekadau/Amd/Edo/AK)

Artikel Dalam Upaya Menyamakan Persepsi Seluruh OPD, Inspektorat Sekadau Gelar Bimtek Maturitas SPIP pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.