China revisi UU perkuat perlindungan anak di dunia maya

China merevisi undang-undang untuk memperkuat perlindungan anak di bawah usia 18 tahun di dunia maya. 

Reuters mengutip laporan dari Xinhua, undang-undang yang sudah direvisi tersebut diputuskan pada Sabtu (17/10) lalu …

Berita selengkapnya :
Sumber Berita