Cegah Tipikor Pada Urusan Pemerintahan, Pemkab Sekadau Gelar Sosialisasi Demi Tingkatkan Kesadaran ASN

Sekadau Hilir, Madah Sekadau –  Pemkab Sekadau melalui Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Pada Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Kabupaten Sekadau di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (8/4/2021).

Sosialisasi tersebut juga bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau yang bertindak sebagai pemateri dalam rangka menjelaskan formulasi upaya dari pencegahan tindak pidana korupsi pada jajaran Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sekadau, Fendy mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah terhadap tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan keuangan Negara.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan agar aparatur sipil Negara khususnya bagi Kepala Satuan Perangkat Daerah selaku pengguna anggaran dan penjabat lainnya dilingkungan pemkab Sekadau untuk bekerja sesuai perundang-undangan, sehingga diharapkan kita bisa menuju kepada penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” kata Fendy.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, Nurhadi menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tipikor pada Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sekadau diharapkan dapat meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah terhadap tidak pidana korupsi yang merugkan diri sendiri dan keuangan Negara.

Selain itu, kata Nurhadi, pada saat sosialisasi ini selesai dilaksanakan, diharapkan agar aparatur pemerintah di Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat bekerja sesuai aturan perundang-undangan, sehingga penyelengaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik tanpa korupsi.

“Untuk itu, kepada peserta sosialisasi agar dapat memperhatikan dengan baik pemaparan yang akan disampaikan oleh Narasumber yang dalam hal ini akan dijelaskan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau,” jelas Nurhadi.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Sekadau, Kajari Sekadau, para Kepala SKPD serta Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan para peserta undangan sosialisasi pencegahan Tipikor dalam urusan Pemerintahan. (Madah Sekadau/Amd/AK)

Artikel Cegah Tipikor Pada Urusan Pemerintahan, Pemkab Sekadau Gelar Sosialisasi Demi Tingkatkan Kesadaran ASN pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.