Bupati Sekadau Tandatangani Rancangan APBD Tahun 2020 bersama DPRD Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Aron menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan ke-3 Salam Pembicaraan Tahap 2 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau, Senin (12/7/2021).

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2020.

Pada sambutannya, Aron mengatakan kepada seluruh Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau agar dapat menindaklanjuti upaya dan langkah strategis dalam pelaksanaan pelayanan serta penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Point-point penting yang telah diungkapkan dalam pembahasan kiranya dapat menjadi bahan evaluasi kita bersama dalam pengelolaan keuangan daetah di Kabupaten Sekadau,” kata Aron.

Selain itu, rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 tersebut berikut rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat sebagai wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.

“Proses ini merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2020, dan kita patut bersyukur melalui proses ini kita menunjukan bahwa tatakelola pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan dikabupaten sekadau telah diselenggarakan dengan baik,” ungkap Aron.

Bupati Sekadau tersebut mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus membangun komitmen bersama melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang meliputi penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan serta menaati ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada rapat paripurna tersebut dilakukan pembacaan Draf Rancangan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2020 oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Frans Zeno.

Dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Sekadau dengan Pemerintah Kabupaten Sekadau terhadap rancangan Perda tentang Pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2020 oleh Ketua dan Wakil ketua DPRD Kabupaten Sekadau serta Bupati Sekadau.

Hadir juga pada rapat tersebut para anggota DPRD Kabupaten Sekadau serta para Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau. (MadahSekadau/Amd/AK)

Artikel Bupati Sekadau Tandatangani Rancangan APBD Tahun 2020 bersama DPRD Sekadau pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.