Pontianak, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Aron melakukan penyerahan Laporan keuangan Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat. Penyerahan berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar Jalan A.yani, Jumat (17/3/2023).
Dalam rangka menjalankan amanat UU nomor 1 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Pemerintah Kabupaten Sekadau menyampaikan LKPD TA 2022.
Penyerahan LKPD TA 2022 ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan Kabupaten Sekadau yang Akuntabel, Transparan, Relevan dan Andal.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BPK Prov. Kalbar Wahyu Priyono, SE. MM. Ak. CSFA, Plt. Kepala BPKAD Kab. Sekadau H. Abdul Gani, SH., M.Si, Inspektur Sekadau Awan Yudha Setiawan, SE., MM dan Tim Penyusun LKPD Kabupaten Sekadau. (Madah Sekadau/Wan/AK)
Artikel Bupati Sekadau Serahkan LKPD 2022 ke BPK pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.