Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan yang dilaksanakan di halaman Kantor Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (13/8/2020).
Deklarasi ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan tersebut dipimpin oleh Bupati Sekadau, Rupinus didampingi Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Ketua TP PKK Kab.Sekadau Kristina Rupinus, Ketua GOW Kab.Sekadau, Vixtima Heri Supriyanti Aloysius serta para Kepala SKPD dan Forkopimda dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.
Acara diawali dengan penyambutan rombongan Bupati Sekadau beserta jajaran dengan tarian adat dayak dilanjutkan pemotongan bambu muda dilakukan oleh Bupati Sekadau.
Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan bahwa STBM yang dicanangkan sejak tahun 2008 merupakan kebijakan strategi nasional yang bertujuan untuk memberi arahan baru pada sektor sanitasi sekaligus mendorong percepatan Sustainable Development Goal’s (SDG’S).
“Kebijakan tersebut sudah dikuatkan menjadi Primenkes Nomor 03 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019,” kata Rupinus.
Ia menambahkan bahwa kebijakan STBM tersebut juga menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan komitmen tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Sekadau No 51 Tahun 2017 tentang gerakan pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat.
Sementara itu Camat Sekadau Hilir, Syafii mengungkapkan bahwa pelaksanaan deklarasi Desa ODF di Desa Ensalang pada hari ini dengan lengkap dihadiri oleh seluruh penjabat Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yaitu Bupati Sekadau beserta istri, Wakil Bupati Sekadau beserta istri, para Kepala SKPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab Sekadau.
“Ini merupakan apresiasi yang sangat besar bagi kita, mudah-mudahan ini dapat menjadi sebuah prestasi yang baik bagi kita untuk kedepannya,” ungkap Syafii.
“Pada Desa Ensalang ini memiliki jumlah penduduk yaitu 413 Kepala Keluarga dengan luas wilayah yaitu 20 kilometer persegi yang dimana sebagian besar pekerjaan penduduk di Desa Ensalang ini yaitu sebagai petani,” tambahnya.
Tujuan dari STBM ini adalah terwujudnya kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat yang dimana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan 5 pilar STBM yaitu Desa STBM dan mendukung tercapainya kemandirian desa atau yang disebut Desa Mandiri.
“Pada hari ini kita melaksanakan suatu kegiatan dalam rangka perayaan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan atau sering disebut Open Defecation Free di Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir,” jelas Henry.
“Sebelumya kita sudah melakukan survey dan dilakukan verifikasi terhadap seluruh Dusun di Desa Ensalang pada tanggal 20 Juli 2020 yang lalu dan mencapai hasil yang baik, sehingga pada hari ini dilakukanlah perayaan Deklarasi di Desa Ensalang menjadi Desa ODF,” tambahnya.
Pada acara tersebut dilakukan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sekadau dalam rangka meresmikan Desa Ensalang sebagai Desa ODF serta pembukaan tirai Stop Buang Air Besar Sembarangan yang dilakukan oleh Ketua PKK Kab.Sekadau beserta Ketua GOW Kab.Sekadau dan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan Desa ODF yang diakhiri dengan peninjauan stand kreasi masyarakat di Desa Ensalang.
(MadahSekadau/Amd/Edo/AK)
Artikel Bupati Sekadau Resmikan Desa Ensalang Sebagai Desa ODF pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.