Bupati Sekadau Deklarasikan Desa Setawar sebagai Desa ODF

Sekadau Hulu, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau melaksanakan Deklarasi ODF (Open Defaction Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Sabtu (05/09/2020). Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Prasasti dan Pemukulan Gong oleh Bupati Sekadau, Rupinus.

Sanitasi atau kesehatan lingkungan merupakan salah satu faktor terbesar yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat, masih adanya sebagian masyarakat yang terbiasa melakukan buang air besar sembarangan tentu saja sangat membahayakan baik bagi kesehatan lingkungan maupun manusia itu sendiri.

Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah telah menetapkan kebijakan Sanitasi total berbasis masyarakat (STMB) dengan pelaksanaan ODF atau stop buang air besar sembarangan di setiap kabupaten maupun desa.

Desa Setawar merupakan Desa ke-3 yang telah melaksanakan ODF di Kecamatan Sekadau Hulu dan menjadi desa ke-10 di tahun 2020 ini.

Kepala Desa Setawar, Agus dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah dan juga elemen masyarakat sehingga terlaksankannya ODF di desa Setawar ini.

“saya mengucapkan terimakasih atas dukungan pemerintah daerah dan juga masyarakat sehingga acara ini bisa terwujud mari kita bangun desa ini bersama-sama agar kedepannya menjadi lebih baik lagi,”ungkapnya.

Camat Sekadau Hulu, Aloysius menyampaikan hasil dari Pemetaan menunjukan Progres yang baik dari 13 Desa Tertinggal, 2 Desa Mandiri, 11 di antaranya telah naik kelas menjadi Desa Berkembang dan sisanya masih menjadi desa tertinggal.

“dari hari pemetaan yang kita himpun di kecamatan Sekadau Hulu desa Setawar ini menunjukan progres yang baik dari awal nya desa tertinggal sekarang telah menjadi desa berkembang harapannya agar desa lain juga dapat mencontoh desa Setawar ini,”harapnya.

Bupati Sekadau, Rupinus dalam Sambutannya menyampaikan bahwa dengan usaha serta dukungan dari semua pihak program stop buang air besar sembarangan akan dapat terlaksana dengan baik.

“hal ini sudah di buktikan oleh desa Setawar sehingga pada hari ini gerakan stop buang air besar sembarangan dapat kita deklarasikan di desa Setawar sebagai desa ODF,”ucapnya.

Dengan momentum ini semoga dapat menjadi acuan bagi desa lain yang ada di Kabupaten Sekadau untuk segera mewujudkan Program Stop Buang Air Besar Sembarangan. Pelaksanaan deklarasi stop buang air besar sembarangan atau ODF ini ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pemukulan gong dan diakhiri dengan foto bersama. (Madahsekadau/edo/AK)

Artikel Bupati Sekadau Deklarasikan Desa Setawar sebagai Desa ODF pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.