Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau Aron, secara resmi meresmikan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) yang beralamat di komplek Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau Selasa (21/05/2024).
Acara dimulai dengan pengalungan sal, tari – tarian adat Dayak, ritual adat, pemancongan buluh muda hingga minum tuak adat. Bupati Sekadau Aron didaulatkan memancong buluh muda. Rangkaian berikutnya dilanjutkan dengan Penandatanganan Prasasti oleh Bupati Sekadau dan Pengguntingan Pita oleh Ketua GOW Kabupaten Sekadau Ny. Wiwin Atriana Subadrio dan Ketua Bayangkari Cabang Sekadau Ny. Echa Nyoman Sudama.
Kepala Dinas PMD, Sabas dalam sambutannya menyampaikan pembangunan gedung PMD dimulai tahun 2019, dengan jumlah dana Rp 1,9 Milyar dan total jumlah pembebasan lahan serta bangunan sekitar Rp. 4,4 Milyar. Namum di bagi menjadi 2 tahap pengerjaan hingga selesai.
Kepala Dinas PMD Sabas mengatakan, perpanjangan masa jabatan kepala desa sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Berdasarkan UU tersebut khusus masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode.
“Pada kesempatan ini saya sampaikan kepala desa yang masa jabatannya selesai pada tahun 2025, akan diperpanjang 2 tahun, perpanjangan jabatan kepala desa ini nanti melalui SK Bupati,” ujarnya.
Kades PMD Sabas juga mendorong para kepala Desa di Kabupaten Sekadau untuk menggalakan Bumdes Desa. “Kita juga mendorong kepada kepala Desa untuk menggalakan Bumdes, agar kedepan adanya keharmonisan antara Kades dan BPD, terutama pembangunan Desa dalam meningkatkan kapasitas dan Pelayanan kepada Masyarakat,”ungkapnya.
Sementara itu Bupati Sekadau, Aron dalam sambutannya mengatakan, Dinas PMD dulu bergabung di Kantor Bupati, Namun mengingat banyak berurusan dengan Kepala Desa, maka di Tahun 2023 di dorong untuk melakukan Finishing bangunan, sehingga baru bisa diresmikan sekarang.
“Bangun gedung sudah presentatif dan siap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarkat, namun masih ada beberapa Kantor Dinas lain harus direnovasi, kita pending dulu dikarenakan situasi dan kondisi APBD,”ucapnya.
Selanjutnya, Aron menyampaikan bahwa Pemkab akan memberikan perhatian kepada kantor-kantor yang belum memiliki kantor dan merenovasi kantor yang sudah memerlukan perbaikan.
“Karena mimpi kita juga menjalankan Program unggulan IP3K untuk menjadikan Kabupaten Sekadau yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat,”pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kab Sekadau, Muhammad Isa, Forkopimda, dan Kepala OPD, para Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Sekadau, Serta pimpinan Instansi BUMN. (MadahSekadau/Edo/YD/Sal/Ht)
The post Bupati Aron Resmikan Gedung Kantor Dinas PMD Kabupaten Sekadau first appeared on sekadaukab.go.id.
Artikel Bupati Aron Resmikan Gedung Kantor Dinas PMD Kabupaten Sekadau pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.