Bupati Aron Resmikan Balai Adat Beliung Bangkal Dusun Sungai Kunyit

Sungai Kunyit, Sekadau Hilir – Bupati Sekadau Aron didampingi ketua TP PKK kabupaten Sekadau Ny Magdalena Susilawati Aron, menghadiri acara peresmian Balai Adat Beliung Bangkal sekaligus menandatangani prasasti Balai Adat Beliung Bangkal Dusun Sungai Kunyit, Desa Sungai Kunyit, Jumat (5/7/2024), pekan lalu.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Martinus Ridi, Kepala Badan BKSDM Radius, Kepala Dinas Pemerintah Desa Sabas, Anggota DPRD terpilih Bernadus Mohtar, Camat Sekadau Hilir Gustiar Indarto, Danramil Sekadau Hilir, Kapolsek Sekadau Hilir, Para Tokoh Masyarakat dan Para undangan lainnya.

Bupati Sekadau, Aron dalam sambutannya menyebutkan pembangunan rumah adat sebagai salah satu wujud visi dan misi Sekadau Yang Maju, Sejahtera dan Bertabat.

Menurut Bupati Aron, ada beberapa suku di Kabupaten Sekadau yang memang betul-betul memanfaatkan rumah adat atau Steleng sebagai tempat untuk kegiatan upacara adat pernikahan atau kegiatan ritual adat lainnya.

“Perlu saya sampaikan selama kurang lebih 3 tahun saya menjabat bupati sudah 5 balai adat yang kita bangun menggunakan anggaran pemerintah, tahun ini akan kita bangun lagi balai adat di Dusun Ensalang dan sekarang sedang dalam proses lelang,” papar Bupati Aron semabari mengatakan ini merupakan wujud dari Sekadau yang bermartabat.

Sebut Bupati Aron, ada falsafah orang tua dahulu, hidup dikandung adat, mati dikandung tanah. Balai adat yang diresmikan hari ini merupakan perwujudan pelestarian adat.

Bupati Aron mengajakan stake holder  jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau untuk memikirkan bagaimana untuk jangka panjangnya agar dengan wisata budaya bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni dengan cara mendatangkan tamu dari dalam daerah bahkan manca negara, baik dari domistik maupun turis dari mancanegara.

Terakhir dalam sambutannya Bupati Aron berharap agar masyarakat tetap kompak dan bersatu. Menurutnya, Desa sungai kunyit merupakan wajah kabupaten sekadau karena berada di perbatasan dengan kabupaten sanggau untuk itu agar kebersihan desa selalu tetap terjaga.

“Kepada Kades Sungai Kunyit supaya mengingatkan warganya untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, karena desa Sungai Kunyit adalah wajah kabupaten Sekadau, karena berada di perbatasan dengan kabupaten Sanggau,” Pesan Bupati Aron.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Desa Sungai Kunyit, Kayus dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang sudah membangun Balai Adat di Dusun Sungai Kunyit. Pada kesempatan itu pula, kepala desa Sungai Kunyit mengusulkan mengusulkan balai adat di wilayah desa Sungai kunyit yang belum memiliki balat adat.

“Kami mohon Pak Bupati untuk membangun juga rumah adat di dua dusun lainnya di Desa Sungai Kunyit yakni Dusun Serirang dan Dusun Serampuk,” sebut Kades Kayus.

Selesai semua prosesi peresmian dilanjutkan dengan acara ramah tamah, kemudian dilanjutkan lagi dengan acara adat minum tuak penyamai sebelum bupati dan undangan memasuku balai adat beliung bangkal. (MadahSekadau/Ht)

Sumber Foto : Wawan Staf Prokopim Setda Pemkab Sekadau.

The post Bupati Aron Resmikan Balai Adat Beliung Bangkal Dusun Sungai Kunyit first appeared on sekadaukab.go.id.

Artikel Bupati Aron Resmikan Balai Adat Beliung Bangkal Dusun Sungai Kunyit pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.