Bupati Aron Letakan Tiang Pertama Pembangunan Rumat Adat Dusun Ensalang

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Aron secara resmi meletakkan tiang pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah adat di Dusun Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Minggu, 14 September 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Aron mengatakan pembangunan rumah adat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melestarikan dan memperkuat budaya lokal di Kabupaten Sekadau khususnya di Dusun Ensalang. Pembangunan rumah adat ini juga sebut orang nomor satu di Kabupaten Sekadau ini merupakan simbol penting bagi identitas dan tradisi masyarakat adat dayak Dusun Ensalang.

“Dengan adanya pembangunan rumah adat ini, kami berharap dapat melestarikan warisan budaya yang telah ada sejak lama serta mempererat rasa kebersamaan dan persaudaraan di kalangan masyarakat Dusun Ensalang,” ujar Bupati

Labih lanjut dikatakan Bupati Aron, Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinannya fokus membangun rumah adat, karena pemajuan kebudayaan daerah melalui pembangunan rumah adat termasuk dalam visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau.

“Selama tiga tahun ini kita sudah banyak membangun rumah adat di beberapa dusun dan desa, untuk jalur Jalan Sanggau kita mulai bangun dari Amak, Sungai Kunyit kemudian Engsalang yang hari ini kita tancapkan tiang pertama.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sekadau Frans Dawal dalam sambutannya mengatakan,bahwa pembangunan rumah Adat ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam membangun sarana budaya, untuk itu Dawal minta kepada masyarakat di dusun Ensalang untuk dapat memanfaatkan rumah Adat ini dengan sebaik-baiknya agar nanti setelah selesai pembangunannya para kaum muda bisa berkreasi untuk melestarikan Adat dan budaya sudah di rumah adat ini.

Sementara itu Kepala Desa Engsalang Kristoporus dalam sambutannya menyambut baik pembangunan rumah adat di didusun ensalang yang tahun ini dibangun oleh pemerintah daerah kabupaten Sekadau. “Penantian yang selama kami nanti-nantikan akhirnya terwujud hari ini. Kami sangat bersyukur atas dukungan dari Bupati dan pemerintah daerah. Rumah adat ini nantinya akan menjadi pusat kegiatan budaya dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat kami di Dusun Ensalang.” Ujarnya.

Pembangunan rumah adat ini diperkirakan akan berlangsung selama tiga bulan ke depan dan jika tidak ada halangan akan diresmikan pada bulan Desember 2024 mendatang.

Acara peletakan tiang pertama rumah adat ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PTSP, Camat Sekadau Hilir, Kapolsek Sekadau Hilir, Pastor, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa Ensalang dan dan masyarakat Dusun Ensalang. (MadahSekadau/Ht).

Foto : Bagian Prokopim Setda Kab. Sekadau

The post Bupati Aron Letakan Tiang Pertama Pembangunan Rumat Adat Dusun Ensalang first appeared on sekadaukab.go.id.

Artikel Bupati Aron Letakan Tiang Pertama Pembangunan Rumat Adat Dusun Ensalang pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.