Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau Aron membuka Rapat Evaluasi Hasil Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten Sekadau Tahun 2022 di aula serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (6/6/2023).
Aron dalam sambutannya mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus menjadi fokus Pemerintah Daerah dalam rangka penanganan stunting di Kabupaten Sekadau, oleh karena itu nantinya Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau akan ditunjuk menjadi ketua tim terkait dengan penanganan stunting di Kabupaten Sekadau.
Aron juga menyampaikan kepada Desa-Desa yang menjadi lokus stunting di Kabupaten Sekadau meskipun belum memiliki data yang akurat terkait dengan kondisi stunting di setiap Desa masing-masing agar mulai mengumpulkan data dengan lebih lengkap.
“saya juga meminta kepada Sekretaris Daerah dalam satu minggu ini agar segera merumuskan terkait dengan tugas pokok masing-masing tentang hal mana saja yang jadi kewenangan Desa, kewenangan Kecamatan dan kewenangan Pemerintah Kabupaten,” tambahnya.
Wakil Bupati Sekadau Subandrio selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) juga menyebut akan meminta Kepala Desa dan Kepala Puskesmas untuk segera memasukkan data CATIN (Calon Pengantin), CAMIL (Calon Ibu Hamil) dan Ibu Pasca Melahirkan kedalam basis data Tim Percepatan Penurunan Stunting.
“saya ingin agar nantinya Camat yang ada di 7 Kecamatan menjadwalkan semua Desa yang ada di Kabupaten Sekadau, selain itu kita juga meminta setiap Kecamatan untuk menunjuk 1 orang di tiap Desa sebagai operator sehingga nantinya anggota TPPS Kabupaten cukup berkoordinasi dengan operator di tiap Kecamatan dan Desa,” pungkasnya. (Madah Sekadau /Wan/AK)
Artikel Buka Rapat Evaluasi Penurunan Stunting, Aron Tekankan Pentingnya Keakuratan Data Dalam Penilaian pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.