Buka Pelatihan Regsosek, Bupati Harap Kesejahteraan Sosial Masyarakat Dapat Terwujud

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau Aron membuka kegiatan Pelatihan Petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di Aula Hotel Vinca Borneo Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (11/10/2022).

Pada kesempatan tersebut Aron mengungkapkan bahwa reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel dan responsif terhadap kondisi bencana.

Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek merupakan upaya dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang dapat membantu Pemerintah Pusat dan Daerah menuju kesejahteraan sosial di Indonesia.

“Semua yang hadir disini akan menjadi ujung tombak dan penentu baik atau tidaknya data yang dihasilkan, oleh sebab itu lakukan pendataan sebaik mungkin sehingga keadaan sosial ekonomi semua penduduk dapat terpotret dengan baik,” harap Aron.

“saya sangat mendukung dan berharap hasil pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Kabupaten Sekadau dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas dan benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi setiap keluarga di Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sekadau Leyla Ayu Zabania mengatakan bahwa  Pelatihan Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 Kabupaten Sekadau dilaksanakan dari tanggal 23 September sampai dengan 12 Oktober 2022 sebanyak 7 gelombang di Hotel Pondok Indah, selanjutnya dari tanggal 26 September – 12 Okt 2022 sebanyak 6 gelombang di Hotel Vinca Borneo Sekadau.

“untuk diketahui, terdapat Instruktur Daerah  (INDA) atau pengajar berasal dari BPS Kabupaten Sekadau sebanyak 7 orang yaitu Statistisi Ahli Muda sebanyak 1 orang dan Statistisi Ahli Pertama sebanyak 6 orang,” ujar Leyla.

Adapun peserta pelatihan adalah peserta Regsosek yang akan bertugas sebagai Petugas Pendataan Lapangan (PPL) sebanyak 259 orang, petugas Pemeriksa Pendataan Lapangan (PML) sebanyak 66 orang  serta Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) sebanyak 12 orang yang merupakan pegawai BPS Kabupaten Sekadau. (MadahSekadau/Amd/AK)

Artikel Buka Pelatihan Regsosek, Bupati Harap Kesejahteraan Sosial Masyarakat Dapat Terwujud pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.