Buka Kegiatan Sosialisasi Gratifikasi, Aron Tekankan Pentingnya Membangun Zona Integritas Pada Perangkat Daerah

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, Selasa (28/2/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron menjelaskan bahwa dalam upaya pengendalian Gratifikasi, Pemerintah Kabupaten Sekadau telah melakukan upaya yang kongkret.

Salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah disusunnya regulasi terkait pengendalian gratifikasi yaitu peraturan Bupati Sekadau Nomor 35 tahun 2018 tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Dalam kesempatan tersebut pula, Aron atas nama Pemerintah Kabupaten Sekadau menyatakan dukungan sepenuhnya untuk memberantas Korupsi di Kabupaten Sekadau.

“Dari kegiatan ini, saya harapkan dapat memperluas wawasan, menyamakan persepsi, memunculkan ide, menyusun langkah dan terobosan yang positif dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau,” Harap Aron.

Aron juga mengatakan bahwa langkah ini sebagai salah satu upaya mewujudkan Good and Clean Goverment atau Pemerintah yang bersih dan berwibawa sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik. (Madah Sekadau/Wan/Sal/AK)

Artikel Buka Kegiatan Sosialisasi Gratifikasi, Aron Tekankan Pentingnya Membangun Zona Integritas Pada Perangkat Daerah pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.