Buka Kegiatan Penilaian Desa Antikorupsi, Bupati Aron Harap Aparatur Desa Junjung Nilai Integritas

Sekadau Hilir, Madah Sekadau –Bupati Sekadau, Aron buka kegiatan Penilaian Program Percontohan Desa Antikorupsi di Aula Kantor Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (2/11/2022).

Kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi ini merupakan agenda terakhir dari Program Desa Percontohan yang dibuat oleh KPK, sebelumnya telah dilakukan seleksi kandidat Desa Anti Korupsi dan memberikan Bimtek kepada tokoh masyarakat, adat, agama dan aparatur Desa.

Saat menyampaikan kata sambutannya Bupati Sekadau Aron mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan RI beserta dengan Jajarannya yang telah menunjuk Desa Mungguk sebagai satu-satunya dan pertama, Desa di Pulau Kalimantan yang diusulkan menjadi usulan program Desa Antikorupsi dari 10 desa di Indonesia.

“dalam rangka mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi di Pemerintahan Desa, disinilah peran serta Masyarakat Desa menjadi penting dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan,”sebut Aron.

“maka dengan sumber daya manusia yang terlatih, sistem yang dapat di andalkan dan adanya peran serta Masyarakat Desa yang aktif maka pemanfaatan keuangan Desa dapat dikelola dengan baik dan resiko penyalahgunaannya dapat diminimalisir sehingga kejahatan korupsi di level Pemerintah Desa dapat dicegah,” tambahnya.

Aron juga mengatakan bahwa dengan adanya program percontohan Desa Anti Korupsi ini akan membawa dan menyampaikan nilai-nilai Anti Korupsi hingga tingkat Pemerintah Desa.

“pada kegiatan ini akan menjadi trigger, tidak hanya bagi aparat Desa yang menjalankan sistem Pemerintahan Desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di Desa seperti Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pemuda dan Kaum Perempuan untuk turut serta membangun karakter Desa, dengan menempatkan integritas/anti korupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Friesmount Wongso , Tim observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK mengatakan bahwa penilaian akan dilakukan oleh tim lintas Kementerian dan Lembaga pusat serta dari KPK untuk menentukan Desa Mungguk menjadi salah satu desa percontohan Desa Anti Korupsi yang pertama di pulau Kalimantan.

“Nantinya Desa Mungguk harus bersiap diri didatangi oleh teman-teman dari Desa Lain untuk menjadi guru disini untuk mencari pola yang menjadikan Desa Mungguk ini menjadi Desa Anti Korupsi,” sebut Wongso.

“disini kami meminta lima indikator dan 18 sub indikator persyaratan yang menjadikan suatu Desa menjadi Desa Anti Korupsi dan 3 hal yang paling penting yaitu terbuka, transparan dan akuntabel, dimana dikatakan seluruh masyarakat Desa dapat melihat kinerja dan apa yang sudah disalurkan oleh Desa,” tambahnya.

“kita akan mengubah pola-pola yang tadi sistemnya monoton dan kita harapkan kepada Desa-desa yang menjadi percontohan ini kedepannya akan menerapkan sistem berbasis Web, sehingga masyarakat yang memerlukan dokumen/surat keterangan tertentu yang dikeluarkan oleh Desa hanya perlu mengaksesnya melalui Smartphone,” pungkasnya. (Madah Sekadau/Wan/Amd/Edo/AK).

Artikel Buka Kegiatan Penilaian Desa Antikorupsi, Bupati Aron Harap Aparatur Desa Junjung Nilai Integritas pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.