Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat yang Disetorkan ke Kas Negara Berdasarkan Transaksi Pengeluaran yang Dibayarkan Atas Beban APBD Semester II Tahun Anggaran 2020 di aula serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kamis (4/2/2021).
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara rekonsiliasi pajak pusat semester II tahun anggaran 2020 oleh Kepala BPKAD Kab.Sekadau, F. Iwan Karantika dan Kepala KPPN Sanggau, Bulus Lumban Gaol serta Kepala KPP Pratama Sanggau, Edi Sihar Tambunan yang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Frans Zeno.
Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda Kabupaten Sekadau, Frans Zeno mengapresiasi kepada seluruh jajaran KPPN dan KPP Pratama Sanggau atas kerjasama dan dukungan sehingga kegiatan rekonsiliasi pajak pusat semester II tahun anggaran 2020 dapat terlaksana.
“Penandatanganan berita acara rekonsiliasi penerimaan pajak pusat ini untuk memenuhi apa yang telah diamanahkan”, ungkapnya.
Selanjutnya, dengan telah ditanda tangannya berita acara tersebut kewajiban Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk pelaporan penerimaan pajak pusat sudah terpenuhi.
“Semoga penyaluran dana bagi hasil dari pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau tidak mengalami penundaan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Pratama Sanggau, Bulus Lumban Gaol mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan PMK 07 tahun 2009 terkait pengelolaan dan bagi hasil dana alokasi umum maupun dana otonomi khusus.
“Disebutkan bahwa KPPN, KPP Pratama dan BPKAD melakukan rekonsiliasi tiap semester atau pun dua kali dalam setahunnya, jadi ini sudah kita mulai sejak tahun 2019 yang lalu,” ungkapnya.
Pada akhir acara tersebut juga dilakukan sosialisasi tentang Pajak dan Alur SPT Tahunan bagi pengguna anggaran yang dijelaskan langsung oleh staf KPP Pratama Sanggau, serta dilanjutkan dengan sesi penyampaian pendapat dan tanya jawab dari para Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau. (MadahSekadau/Amd/AK)
Artikel BPKAD Sekadau Teken MoU Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester 2 pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.