33 Peserta P3K Kabupaten Sekadau Terima SK Pengangkatan

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar acara Pembekalan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Pertemuan Kantor BKPSDM Kab. Sekadau, Selasa (9/2/2021).

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Sekadau didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau serta dihadiri para Kepala SKPD dan peserta PPPK dilingkungan Pemkab Sekadau.

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mengatakan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja ini merupakan angkatan pertama baik di Kabupaten Sekadau maupun se-Indonesia.

“PPPK yang diangkat ini hanya terbagi dalam dua kelompok, yaitu kelompok pendidik (guru) dan kelompok penyuluh (pertanian),” kata Aloysius.

Selain itu, dirinya berharap para PPPK dapat bekerja keras dan taat aturan serta terus mengembangkan diri untuk dapat menyesuaikan diri mengikuti perkembangan dan tantangan yang semakin komplek sehingga mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sekadau, Ignasius Boni mengungkapkan bahwa SK PPPK yang akan diserahkan ini telah melalui proses yang cukup panjang dan sudah melalui beberapa tahapan.

“Pendaftaran secara online sudah kita mulai pada bulan Februari 2019 lalu dan tes seleksi dilaksanakan pada tanggal 23 februari 2019 di lab komputer SMA Negeri 1 Sekadau,” ungkap Boni.

Adapun jumlah peserta PPPK yang dinyatakan lulus passing grade sebanyak 33 peserta yang terdiri dari 13 orang guru dan 20 orang penyuluh, dari 43 orang peserta yang mendaftar.

Pada akhir acara dilakukan penandatanganan surat perjanjian kerja dan penyerahan SK Bupati Sekadau tentang pengangkatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dilingkungan Pemkab Sekadau tahun anggaran 2020 yang dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sekadau. (MadahSekadau/AMD/YD/AK)

Artikel 33 Peserta P3K Kabupaten Sekadau Terima SK Pengangkatan pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.