199 CPNS di Kabupaten Sekadau Terima SK Hari Ini

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar acara Pembekalan dan Penyerahan SK CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau Formasi Tahun 2019 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (8/1/2021).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Sekadau, Rupinus didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Alam (BKPSDM) Kabupaten Sekadau dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Plt. Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau.

Pada kesempatan tersebut, Rupinus mengatakan bahwa dari kurang lebih tiga ribu pendaftar dilingkungan Pemkab Sekadau dalam memperebutkan 226 formasi yang tersedia dan yang dinyatakan lulus serta dapat hadir disini untuk menerima SK pengangkatan sebagai CPNS hanya 199 orang.

“Untuk itu saya mengharapkan bapak, ibu CPNS bisa membuktikan diri bahwa yang disini memang memiliki kualitas dan komitmen serta punya kemauan untuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat,” kata Rupinus.

Dalam hal ini ia juga menegaskan bahwa para CPNS tersebut sudah membuat pernyataan tidak akan mengusulkan pindah antar unit kerja minimal 5 tahun dan pindah keluar Pemerintah Kabupaten Sekadau minimal 10 tahun setelah diangkat menjadi PNS.

“Sesuai sistem yang ada sekarang bahwa tempat tugas bapak, ibu ambil sewaktu mendaftar dan penempatannya, sehingga bapak, ibu diminta untuk dapat menerima semua konsekuensi atas pilihannya. Jangan sampai baru 2 atau tiga tahun sudah mengusulkan pindah,” tegasnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kab.Sekadau, Ignasius Boni mengungkapkan bahwa proses penerimaan CPNS formasi tahun 2019 sangat panjang  yang dimulai pada tahun 2019, pelaksanaan di tahun 2020 dan selesai pemberkasan di tahun 2021.

“sebetulnya pada tahun 2020 akan diadakan lagi penerimaan CPNS, namun dikarenakan adanya pandemi Covid-19 jadi akhirnya semua ditiadakan dulu,” ungkap Boni.

Kepala BKPSDM Kab.Sekadau itu juga mengingatkan kepada seluruh peserta bahwa TMT CPNS sudah terhitung pada tanggal 1 Desember 2020 dan untuk TMT pelaksanaan tugas terhitung pada bulan Januari 2021, dan dari beberapa Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, Kabupaten Sekadau merupakan daerah ke 9 yang melaksanakan penyerahan SK CPNS. (MadahSekadau/Amd/AK)

Artikel 199 CPNS di Kabupaten Sekadau Terima SK Hari Ini pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.