141 Usulan Pembangunan yang Disampaikan pada Musrenbang Kabupaten di Kecamatan Nanga Mahap

Nanga Mahap, Madah Sekadau – Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau di Kecamatan Nanga Mahap tahun 2024 resmi digelar, kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Betomu Kecamatan Nanga Mahap, Kamis (2/2/2023).

Membuka kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sekadau Hironimus menyampaikan bahwa musrenbang merupakan forum antar pemangku kepentingan yaitu pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.

“Sebagai sebuah proses rutin tahunan, musrenbang berusaha menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi, kondisi dan pembangunan saat ini,” ucap Hironimus.

Hironimus menambahkan, Musrenbang juga dapat dijadikan sebagai media perencanaan pembangunan bagi seluruh stakeholder dalam rangka penyusunan RKPD.

“Oleh karena itu saya berharap pelaksanaan musrenbang ini dapat dilaksanakan dengan penuh kesungguhan sehingga dapat menghasilkan usulan kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan bukan keinginan,” tutupnya.

Sementara itu, Camat Nanga Mahap Martinus Ridi mengatakan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan juga musrenbang tingkat desa di kecamatan Nanga Mahap beberapa waktu yang lalu, melalui musrenbang tersebut disepakati ada sebanyak 141 usulan kegiatan dari desa-desa yang ada di Kecamatan Nanga Mahap.

“Sebelumnya sudah kita laksanakan musrenbang tingkat desa  disemua desa yang ada di kecamatan Nanga Mahap,” Tutur Ridi.

“Hasil dari musrenbang ditingkat desa kemarin kita sepakati bahwa ada sebanyak 141 usulan kegiatan dari seluruh desa yang ada di Kecamatan Nanga Mahap,” Ujarnya.

“Semoga pada musrenbang kabupaten di kecamatan Nanga Mahap ini, usulan yang telah kita sepakati agar bisa menjadi prioritas pembangunan di tahun 2024,” Pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendy, Kadis Perindagkop St Emmanuel, Kasat Pol PP Kabupaten Sekadau Paulus Yohanes, Forkopimcam Kecamatan Nanga Mahap serta kepala desa yang ada di Kecamatan Nanga Mahap. (Madah Sekadau/YD/Sal/AK)

Artikel 141 Usulan Pembangunan yang Disampaikan pada Musrenbang Kabupaten di Kecamatan Nanga Mahap pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.