114 PNS di Sekadau Akan Masuki Masa Pensiun Pada Tahun 2022

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau melaksanakan Sosialisasi Pembekalan Ketaspenan Bagi ASN Yang Akan Memasuki Batas Usia Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (7/1/2021).

Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh PT Taspen bekerjasama dengan Bank Mandiri Taspen Cabang Pembantu Sintang, Kalimantan Barat.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kab.Sekadau, Nurhadi membuka secara resmi Sosialisasi Pembekalan Ketaspenan Bagi ASN yang Akan Memasuki Batas Usia Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Dalam Kesempatan itu, Nurhadi mengatakan bahwa pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN atau PNS, akan diberhentikan karena telah mencapai batas usia pensiun yaitu pada usia 58 tahun bagi Pejabat Administrasi, serta usia 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai Pejabat Fungsional.

“untuk pemberhentian seorang PNS karena mencapai usia pensiun membutuhkan persiapan dan proses yang cukup panjang, karena harus diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapat pertimbangan teknis dan dilanjutkan pada proses surat keputusan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian,” kata Nurhadi.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sekadau, Ignasius Boni menjelaskan, data PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau pada tahun 2022 yang akan memasuki usia pensiun sebanyak 114 orang.

“PNS yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2022 yaitu sebanyak 114 orang terdiri dari Guru sebanyak 62 orang, Teknis sebanyak 46 orang dan fungsional lainnya sebanyak 6 orang,” jelas Boni.

Pada kesempatan tersebut ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini didukung oleh Bank Mandiri Taspen Cabang Pembantu (Capem) Sintang dan merupakan kali ketiga Pemkab Sekadau bekerjasama, dimulai sejak tahun 2019, 2020 dan sekarang pada tahun 2021.

“untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Mandiri Taspen Capem Sintang atas dukungan dan kerjasamanya selama ini, sehingga kegiatan sosialisasi ini bisa terselenggara,” tambahnya.

Pada sosialisasi tersebut dilakukan pemaparan materi oleh para narasumber dari PT Taspen dan Kepala Bank Mandiri Taspen Cabang Pontianak serta dilakukan perekaman data dari para ASN yang akan memasuki batas usia pensiun. (MadahSekadau/Amd/AK)

Artikel 114 PNS di Sekadau Akan Masuki Masa Pensiun Pada Tahun 2022 pertama kali tampil pada sekadaukab.go.id.